
Jakarta, CNBC Indonesia – Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan, dukungan terhadap penambangan liar dapat mempengaruhi bahkan menyusup ke peraturan yang ada di Indonesia. Sehingga, hingga saat ini kegiatan penambangan tanpa izin atau illegal masih marak.
Menurut Fahmy Radhi, aturan penambangan liar dibuat sedemikian rupa agar kegiatan penambangan liar tidak tersentuh oleh siapapun. “Karena mereka juga bisa bermain dalam membuat aturan, aturan dibuat sedemikian rupa agar penambangan liar tidak tersentuh,” kata Fahmy kepada CNBC Indonesia di Mining Zone, dikutip Jumat (2/12/2022).
Lantas pihak mana yang dimaksud sebagai kedok yang termasuk dalam bidang pembuatan regulasi illegal mining di Indonesia? Fahmy mengatakan kegiatan penambangan liar di Indonesia mendapat dukungan atau dukungan yang sangat kuat. Kekuatan besar disebut sebagai “Tujuh Langit”.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Fahmy menjelaskan, sepanjang pengalamannya sebagai Tim Anti Mafia Migas yang diketuai Faisal Basri saat itu, para pendukung penambangan liar dengan kekuatan besar datang dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).
Selain itu, Fahmy mengklaim “Tujuh Langit” berdasarkan pernyataan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu, Dahlan Iskan. Fahmy mengatakan, pendukung penambangan liar adalah anggota pemerintah yakni DPR dan DPRD.
“Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, saya kira polanya sama. Jadi ring pertama misalnya elite partai, elite ormas. Lalu ada juga anggota DPR atau DPRD yang tidak bertanggung jawab. yang membuat undang-undang yang boleh jadi illegal mining susah ditindak,” jelas Fahmy kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Jumat (2/12/2022).
Selain itu, kata Fahmy, kekuatan “Tujuh Langit” inilah yang membuat penambangan liar sulit diberantas. Mengingat anggota DPR dan DPRD juga merupakan oknum dari penambangan liar ini. “Kekuatan tujuh langit itu sangat kuat, sehingga menyebabkan penambangan liar tumbuh cukup besar dan tidak tersentuh sama sekali,” pungkasnya.
“Saya kira ini juga termasuk pemerintah, baik pejabat pemerintah atau DPR misalnya. Awal kasus penyaluran gas di Madura itu melibatkan bupati dan DPRD,” pungkasnya.
Hal ini menyebabkan dana hasil penambangan liar mengalir ke ranah politik, yakni ke partai politik atau organisasi kemasyarakatan (ORMAS). Selain itu, Fahmy mengklaim aliran dana dari penambangan liar tidak hanya ke pejabat pemerintah. Namun, dana tersebut juga disalurkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Dukungan kuat ini bukan hanya aparat, pernyataan kemarin salah satu polisi bahwa dana mengalir ke Kabareskrim, saya kira masuk akal juga, bukan aparat saja,” ujarnya.
Karena itu, kata Fahmy, inilah yang menambah kengerian ketika didukung oleh penambangan liar di Indonesia. Karena itu, Fahmy mengatakan penambangan liar semakin sulit ditindak, bahkan Ganjar dan Gibran pun ngeri.
“Ini membuat Ganjar dan Gibran ngeri saja, karena ngeri banget, seperti lepas kendali. Karena mereka (pendukung penambangan liar) pun bisa main-main dengan aturan,” ujarnya.
Sebagai informasi, sampai saat ini belum ada nama atau tokoh di balik kengerian tambang yang disebutkan oleh Datuk Bandar Solo, Gibran. Namun dalam video rapat koordinasi (rakor) yang diunggah melalui akun Twitter @ganjarpranowo. Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya sepakat untuk membentuk meja pelaporan guna menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan liar di daerah tersebut.
Dari laporan tersebut, pihaknya tak segan-segan mengecek langsung ke lapangan alias razia untuk memberantas penambangan liar yang semakin meresahkan masyarakat. “Saya hanya akan memberikan usulan konkret, kami akan memberikan nomor telepon untuk melapor, setelah itu kita akan razia bersama,” ujarnya mengutip siaran video, Selasa (29/11/2022).
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
DPR Ungkap Dukung Illegal Mining Horror: Star Wars Level
(pgr/pgr)