
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Penanaman Modal/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pihaknya tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan investasi kepada investor asing.
Bahlil menegaskan BKPM memberikan karpet merah kepada semua investor asing, asalkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Akibatnya, kata dia, banyak negara asal modal investasi kini bergeser.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Amerika Serikat (AS) yang sebelumnya berada di bawah lima besar, kini berada di urutan keempat. Lalu, Eropa yang selama ini dikuasai hanya oleh satu negara, kini mulai meningkat, yaitu Swiss dan Belanda.
“Ini semua terjadi karena perintah Presiden untuk tidak memperlakukan negara dengan karpet merah,” ujarnya.
“Tapi semuanya kita berikan sebagai karpet merah asalkan mengikuti hukum dan peraturan di negara kita,” ujarnya.
Ditambahkannya, pencapaian ini juga merupakan hasil dari keberhasilan UU Cipta Kerja. Menurut Bahlil, investor sangat mengapresiasi pencapaian ini.
Sementara dari data penanaman modal asing di Indonesia tahun 2021, posisi pertama masih diisi oleh Singapura dan kedua Hongkong. Di tempat ketiga dan keempat adalah China dan AS. Sementara itu, posisi kelima ditempati oleh Jepang.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Bangga! RI Negara ASEAN Pertama yang Memproduksi Baterai Sel
(ha ha)