
Jakarta –
Jadi Registrasi Data Terintegrasi Kesejahteraan
malang (DTKS) Tahap 4 Desember 2022 dibuka hingga 15 Desember 2022. Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan PIP Kemdikbud (Program Indonesia Pintar Kemdikbud) hingga Bantuan KJMU (Kartu Jakarta Bagi Siswa Berprestasi) harus mengikuti pendaftaran ini .
DTKS adalah data induk yang memuat data tentang kebutuhan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Dilansir dari Instagram DKI Jakarta, DTKS menjadi salah satu acuan pemberian bantuan sosial, baik dari APBD seperti PBI (Penerima Iuran Jaminan Kesehatan), PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) maupun APBN seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Cacat Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KPAR (Kelompok Pecinta Anak & Remaja), KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus), KJMU, PIP Kemdikbud, dan BPMS (Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah) ).
Jika berminat, mahasiswa dapat mendaftar di DTKS online dengan cara sebagai berikut.
Cara Daftar DTKS Tahap 4 Desember 2022
Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/ Membuat akun baru bagi yang belum memiliki akun Login menggunakan akun yang sudah ada Pilih menu Registrasi Masukkan data pribadi, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta.
Periksa Status Pendaftaran
Akses laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-penregistran bagi yang baru daftar DTKS bulan Februari, Mei dan September 2022 Klik “Menu” lalu pilih “Cek Status Pendaftaran” Masukkan NIK lalu klik “Tombol Cari “.
Centang Sudah atau Belum Terdaftar di DTKS
Kemudian untuk mengecek apakah anda sudah terdaftar di DTKS atau belum bisa ke https://siladu.jakarta.go.id/page/home
Tingkat Registrasi DTKS
Sosialisasi Pengolahan Data Pendaftaran 1 Pencocokan Data dengan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pencocokan Data dengan Dinas Pendapatan Daerah 2 Pengolahan Data Musyawarah Desa 3 Penetapan Daftar Sasaran Tetap Input dalam Aplikasi SIKS-NG Penetapan DTKS oleh Kementerian RI. Urusan Sosial
Jika DTKS menghadapi kendala, detikers dapat menghubungi Call Center Pusdatin Jamsos di Call Center: (021) 22684824, Whatsapp: 081287976318, dan Website: siladu.jakarta.go.id.
Simak Video “Mengikuti Proses Pendaftaran Calon Partai Politik Peserta Pemilu 2024”
[Gambas:Video 20detik]
(nir/nwk)