
Jakarta –
Seleksi Nasional Berdasarkan Penilaian Prestasi (SNBP) menggunakan rata-rata komponen nilai rapor mata pelajaran dan komponen minat dan bakat. Komponen ini meliputi nilai rapor dari maksimal 2 mata pelajaran pendukung, prestasi dan portofolio.
Berdasarkan aturan SNPMB, rata-rata komponen nilai rapor mencakup semua mata pelajaran semester 1-5 SMA/sederajat. Bobot komponen ini minimal 50 persen.
Ketua Pelaksana SNPMB Prof. Budi P Widyobroto mengatakan, nilai mata pelajaran muatan lokal (mulok) dikecualikan dari nilai rata-rata rapor ini.
“Dalam Permendikbud 48 Tahun 2022 tentang pemilihan SNBP, mohon dibaca baik-baik. Di situ jelas 50 persen itu rata-rata nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5. Dan itu belum termasuk mulok,” ujar Budi. dalam SNPMB. Sosialisasi disiarkan secara daring di kanal YouTube Official UNY, dikutip Rabu (14/12/2022).
“(Kalau mulok masuk), pemilu nanti kita bingung, Sunda di Jawa Barat, ono (ada) Jawa di Jawa Tengah-Jogja, lalu bagaimana membandingkannya. Jadi, sekali lagi, (nilai rata-rata laporan). kartu) tidak termasuk mulok dan sebagainya, jadi lebih ke mata pelajaran sains, kurang lebih seperti itu, (bobotnya) 50 persen,” lanjutnya.
Budi menambahkan, komponen kedua dalam seleksi SNBT diambil dari mata kuliah pendukung yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 345/M/2022 beserta prestasinya. Khusus untuk peminat program studi olahraga dan seni, portofolio juga disertakan dalam penilaian.
“Prestasi lainnya antara lain mahasiswa yang memiliki prestasi olimpiade, prestasi di tingkat nasional, internasional, dll. Dan itu juga kita batasi, silakan upload prestasi terbaik, yang boleh hanya 3,” kata Budi.
Rata-rata nilai rapor semua mata pelajaran (bobot minimal 50 persen) Komponen penggalian minat dan bakat (bobot maksimal 50 persen):
– Skor rapor dari maksimal 2 mata pelajaran pendukung
– Pertunjukan
– Portofolio (untuk program studi seni dan olahraga).
Mata kuliah pendukung (mapel) setiap program studi yang terpilih dalam SNBP 2023 dirinci dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 345/M/2022, unduh di sini.
PTN dalam SNBP 2023 dapat menentukan persentase komposisi komponen 1 dan 2 dengan jumlah 100 persen. PTN juga menentukan sub-komponen untuk komponen 2 beserta komposisi persentase bobotnya.
Selamat berjuang di SNBP 2023 detikers!
Simak Video “Tes Mandiri PTN Nadiem Sentil, Sebut Tidak Ada Standar Transparansi”
[Gambas:Video 20detik]
(dua/fase)