
Dharmasyara –
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid mendukung proses penetapan Pabrik Indarung I PT Semen Padang sebagai Cagar Budaya Nasional.
Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Indonesia. Lokasinya berada di kawasan pabrik PT Semen Padang di Indarung, Padang, Sumatera Barat.
“Dirjen mendukung proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional. Beliau meminta Dinas Kebudayaan Sumbar, Balai Pelestarian Cagar Budaya membantu proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota oleh Walikota Padang, dan secara paralel proses pengajuannya sudah dilakukan ke Kemendikbud agar segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional,” ujar Head of Communications & Corporate Law Department PT Semen Padang Iskandar Z Lubis dalam keterangan tertulisnya. penjelasan diterima momen sesaatRabu (24/08/2022).
Iskandar Lubis bersama Komisaris PT Semen Padang, Khairul Jasmi dan Kepala Bagian Humas & Sekretariat PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati menemui Hilmar Fariddi di rumah dinas Bupati Dharmasraya, saat penutupan Pamalayu Festival 2022 , Selasa kemarin. Selain perusahaan, juga hadir Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar Syaifullah, Kepala BPCB Teguh Hidayat, perwakilan Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumbar Undri, dan Tim Ahli Cagar Budaya Aprimas/TACB. hadiah. Hadiah.
“Alhamdulillah pejabat Pemprov Sumbar yang hadir dalam pertemuan itu mendukung Pabrik Indarung I dijadikan Cagar Budaya Nasional. Saat ini kami dari Semen Padang sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Kepala Dinas Kebudayaan Bpk. . Syaifullah,” kata Iskandar.
Sementara itu, Tim Ahli Cagar Budaya/TACB, Aprimas mengatakan, Pabrik Indarung I PT Semen Padang sangat layak dan berpeluang dinobatkan sebagai Cagar Budaya Nasional, karena merupakan aset berharga dari segi sejarah, ekonomi, dan budaya. melihat.
“Peluangnya besar, yang penting dokumennya harus lengkap dan melalui proses. Karena tahapan untuk menjadikan Kilang Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional memakan waktu cukup lama,” ujarnya.
Aprimas yang juga Kepala Bidang Cagar Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar menjelaskan beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk menjadikan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional.
Ia mengatakan, setelah Pabrik Indarung I PT Semen Padang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat Kota oleh Walikota Padang, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Padang kemudian mengusulkannya ke Daerah dan diproses oleh Tim Ahli Cagar Budaya Daerah.
Setelah itu, Tim Ahli Cagar Budaya Daerah mengusulkannya ke tingkat nasional. Kemudian, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional akan turun ke lapangan untuk melakukan konfirmasi. “Setelah dipastikan, dibahas dan kemudian diputuskan menjadi Cagar Budaya Nasional,” ujarnya.
PT Semen Padang sebelumnya menyatakan tekadnya untuk mewujudkan PLTA Indarung I dan Rasak Bungo menjadi salah satu situs warisan dunia dari Unesco. Gagasan ini juga mendapat dukungan dari SIG, selaku induk perusahaan PT Semen Padang.
Untuk itu, PT Semen Padang telah membentuk tim di dalam perusahaan, serta berkomunikasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara yang didirikan pada tanggal 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas pendukung. Salah satunya adalah PLTA Rasak Bungo yang dibangun pada tahun 1908 sebagai sumber energi pabrik yang dahulu bernama NV Nederlands Indische Portland Cement.
Simak video “Revitalisasi Halte TransJ Muncul Yang Menghalangi Patung Selamat Datang”
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)