
Jakarta, CNBC Indonesia – Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) Komisi XI DPR memasuki babak final.
Hari ini, Rabu (7/12/2022), anggota dewan di Financial Commission dan perwakilan pemerintah berencana menyelesaikan seluruh pembahasan RUU yang juga dikenal dengan Omnibus Law Sektor Keuangan itu.
Agenda rapat hari ini adalah pembahasan di tingkat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) RUU P2SK terkait hasil pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disiapkan pemerintah. Pembahasan DIM ini sudah dilakukan sejak pertengahan bulan lalu.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Mudah-mudahan hari ini bisa diselesaikan,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara saat dihubungi, Rabu. “Rapatnya masih tertutup,” katanya.
Setelah pembahasan di tingkat Timus dan Timsin hari ini selesai, kata Amir, Komisi XI tinggal menggelar rapat kerja terakhir dengan pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Kami akan menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Keuangan jika sudah selesai di tingkat komite,” kata Amir.
Untuk daftar judul RUU P2SK yang sudah dibahas di tingkat panitia ada 11 item. Yang pertama terkait Lembaga Penjamin Simpanan, Lembaga Jasa Keuangan, dan Tire Indonesia.
Kedua, mengenai stabilitas sistem keuangan; ketiga, akses pembiayaan UKM; keempat, terkait dengan pasar modal, pasar uang, hingga pasar valuta asing, termasuk derivatif dan kripto, penawaran sekuritas untuk badan hukum asing, penawaran sekuritas melalui SPAC, hingga perlindungan pemegang saham publik.
Kelima, tentang inovasi teknologi di bidang keuangan; keenam, penerimaan dan perlindungan konsumen; ketujuh, asuransi; kedelapan, program penjaminan polis; kesembilan, pemisahan unit perbankan syariah, asuransi dan penjaminan; kesepuluh, miliar kegiatan usaha; dan sebelas koperasi simpan pinjam.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
mengetuk! Sri Mulyani dan DPR Sepakati Asumsi Makro 2023
(ha ha)