
Jakarta –
Dua stadion lanjutan Liga 1 2022 dengan sistem bubble belum dipastikan. Stadion Moch Soebroto dan Stadion Sultan Agung tidak memenuhi standar.
Ada empat venue yang ditetapkan untuk lanjutan Liga 1 dengan sistem bubble, yakni Stadion Moch Soebroto, Stadion Jatidiri, Stadion Maguwoharjo, dan Stadion Sultan Agung. Dua di antaranya belum lolos konfirmasi, sehingga rencana melanjutkan Liga 1 mulai 2 Desember dibatalkan.
Dari Rapat Koordinasi antara PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan Polri, Selasa (29/11/2022), masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan. Salah satunya kelayakan stadion untuk menggelar Liga 1 dengan menggunakan standar keamanan yang menjamin keamanan dan kenyamanan pertandingan sepak bola.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Kita belum bisa bicara kick-off, apakah itu 2, 3, 4 Desember, dst. Karena harus melalui tahap verifikasi,” kata Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus.
“Toh ada beberapa stadion yang belum direview PUPR seperti Stadion Sultan Agung dan Stadion Moch Soebroto,” imbuhnya.
Karena kendala tersebut, Polri belum mengeluarkan izin sertifikasi untuk kompetisi tersebut. Rencana kompetisi selanjutnya pada 2 Desember telah dipastikan dibatalkan.
Polri baru akan memberikan izin penyelenggaraan pertandingan sepak bola jika semua persyaratan kelayakan pertandingan sudah terpenuhi. Selain itu, pemangku kepentingan sepak bola masih perlu mengkaji Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 10 Tahun 2022 yang merupakan standar baru untuk memastikan kecocokan.
“Kami dari pihak kepolisian telah mengundang rapat untuk mengkonsolidasikan persiapan guna memastikan keselamatan Liga 1 lebih lanjut bersama dengan PT LIB, PSSI, PUPR, Kemenkes agar benar-benar memiliki visi sesuai Perpol no. 10 Tahun 2022 tentang pengamanan pertandingan olahraga, salah satunya pertandingan sepak bola,” kata Karobinops Sops Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu.
“Akan ada persyaratan dan semua yang harus dipenuhi, dan tim teknis juga sudah mulai bekerja mulai besok (Rabu, 30 November). Diperlukan kerja sama yang baik untuk benar-benar memastikan manajemen risiko dan pengajuan perizinan benar-benar sangat ketat. sesuai prosedur,” ujarnya.
(af/pur)