
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemilik perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) kini diburu polisi menyusul dugaan penyelewengan dana nasabah.
Disebutkan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) mengejar aset senilai Rp 1,4 triliun milik putra bungsu salah satu pemilik perusahaan itu.
Kasubdit Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma’mun mengungkapkan, saat ini putra bungsu salah satu pemilik Wanaartha Life itu berada di luar negeri karena memiliki rekening senilai Rp1,4. triliun. Diduga, saat pelaku berada di Amerika Serikat (AS).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Saya masih mengejar anak-anaknya sampai sekarang karena mereka masih di luar negeri. Yang bungsu punya rekening Rp 1,4 triliun,” kata Ma’mum saat sosialisasi bertajuk Waspadai Investasi dan Pinjaman Ilegal di IPB University Bogor melalui YouTube, dikutip Sabtu (26/11/2022).
Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi terkait. Semoga Federal Bureau of Investigation (FBI) bisa mengabulkan permohonan red notice kepada putra bungsu salah satu pemilik Wanaartha Life ini.
“Bareskrim sedang mencari anak bungsu dari seseorang yang sedang berada di luar negeri,” katanya.
Ma’mum mengungkapkan, anak bungsu dari salah satu pemilik Wanaartha itu berkewarganegaraan ganda. Menurutnya, pengungsi tersebut lahir di AS, namun memiliki paspor Indonesia.
Pengejaran aset Wanaartha cukup besar karena melibatkan total dana kelolaan Wanaartha Life yang sudah melebihi Rp 17 triliun. Karena menurutnya, Ma’mum Wanaartha Life telah memasarkan produk ilegal padahal lembaganya legal.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), Yanes Yaneman Matulatuwa dan enam petinggi perusahaan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen yang diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ). ).
Sebagai informasi, tersangka dalam kasus wanprestasi ini bukan hanya direktur, tapi juga pemilik perusahaan antara lain Manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil, dan beberapa nama lain seperti Rezanantha Petruschka. Selain sebagai pemilik, Eveline juga menjabat sebagai Presiden Komisaris Wanaartha.
Berikut rincian nama tersangka.
– Yanes Yaneman Matulatuwa
-Daniel Halim
-Manfred Armin Pieteruschka
-Evelina Larasati Fadil
-Rezanantha Pietruschka
– Terry Kesuma dan Yosef Meni.
Dalam laporan keuangan tahun 2019 terbaru yang dipublikasikan di situs resmi perusahaan, diketahui asuransi ini dimiliki oleh PT Fadent Consolidated Company sebesar 97,54% dan sisanya dipegang oleh Yayasan Sarana Wana Jaya. Namun, pemilik manfaat langsung terakhir dari perusahaan tidak diketahui.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Aduh! OJK Membekukan Seluruh Kegiatan Usaha Wanaartha
(RCI/dhf)