
Jambi –
Jaksa Agung ST Burhanudin dan istrinya Sruningwati Burhanudin menerima gelar adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) di Jambi. Orang nomor satu di Kejaksaan Agung itu mendapat gelar adat sebagai bentuk penghargaan kepada Burhanudin yang sudah lama mengabdi di Daerah Jambi.
“Gelar adat Melayu Jambi diberikan sebagai bentuk penghormatan dan menjunjung tinggi jasa dan pengabdian mereka yang telah berjasa baik berupa pikiran maupun tenaga untuk kepentingan masyarakat di daerah Jambi,” ujar ST Burhanudin kepada detikSumut usai menerima gelar adat, Sabtu (27/8/2022) .
Gelar adat yang diterima mantan Jaksa Agung Muda Bidang Umum dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) itu adalah Sri Paduko Agung Mustiko Alam sedangkan istrinya Sruningwati bergelar Karang Setio.
Menurut Burhanudin, gelar adat yang diberikan merupakan bentuk penghormatan terhadap dirinya. Ia juga sangat bangga sekaligus terharu, karena mengingat banyak pengalaman dan pengabdian yang ia lalui selama mengabdi di bumi Jambi, Sembilan Lurah.
Tidak hanya itu, pemberian gelar adat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin juga merupakan kesepakatan dalam rapat Lembaga Adat Melayu Jambi bahwa gelar adat diberikan kepada seseorang karena jasa dan pengabdian atau jabatan seseorang. di dalam komunitas.
“Dua puluh tahun yang lalu, ketika saya bertugas di Provinsi Jambi, pindah ke Kabupaten Batanghari, lalu pindah ke Kota Jambi, lalu pindah ke Kabupaten Merangin (Sarolangunn Bangko), banyak hal yang sangat berkesan selama saya berada di wilayah Provinsi Jambi ini. ,” kata Burhanuddin. .
Jaksa Agung melanjutkan perjalanan waktu, tidak terlintas dalam benaknya selama bertugas di Jambi mendapat gelar kehormatan dari masyarakat Jambi.
“Dengan sebutan adat bagi saya di hari baik, bila indah, dalam hati, saya bekerja dengan ikhlas sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan, sesuai adat kami di Jambi yang berbunyi lantak nan tidak goyah dan menurut adat. pulau dengan gurauan kita yang mengatakan monyet disusui, taruh anak di pangkuanku, jangan terlalu banyak dipencet, jangan terlalu banyak dipencet di perut, pegang lurus, pegang lurus, ubah benar atau tidaknya, ini Pulau inilah yang menjadi tumpuan saya dan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dari awal hingga sekarang,” ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih kepada istrinya Sruning Burhanuddin atas penghargaan ‘Karang Setio’. Kejaksaan Agung berharap penghargaan ini dapat semakin memotivasi dirinya untuk dapat mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara yang dicintainya.
“Akhirnya, baik atas nama saya dan keluarga, maupun atas nama seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh masyarakat Jambi, melalui Institut Adat Melayu Daerah Jambi. Tentu ini menjadi beban yang berat ketika kita menyandang gelar ini. Oleh karena itu, pelajaran dari seluruh datuk datin kepada kami akan semakin menguatkan kami untuk melestarikan salah satu aset tak ternilai yang kami miliki ini,” ujar Jaksa Agung.
Penyerahan gelar adat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin disemarakkan dengan peresmian gelar, pin Institut Adat Melayu Jambi Daerah Jambi, pemasangan selempang, medali, dan penyerahan gelar adat Melayu Jambi. . sertifikat kepemilikan ulayat oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Hasan Basri Agus
Tak cukup itu, Gubernur Jambi Al Haris juga memberikan sisipan keris kepada Burhanudin. Sementara itu, pemberian Karang Setio kepada istri Burhanudin Sruning Burhanuddin disempurnakan dengan pemberian rantai emas dan piagam oleh istri Gubernur Jambi Hesnidar Haris.
Selain Jaksa Agung ST Burhanudin yang mendapat gelar adat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mendapat gelar adat Sri Paduko Setio Payung Negeri.
Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto, juga hadir dalam penganugerahan gelar tersebut. Edi Purwanto yang juga bergelar Datuk Paduko Andiko Putro Jayo Siasa Alam mengucapkan selamat kepada Kepala Departemen Kejaksaan Agung dan Menteri Dalam Negeri yang telah diberi gelar lembaga adat Melayu Jambi.
Edi Purwanto melanjutkan, Burhanudin sendiri diketahui telah mengabdi selama 12 tahun di Provinsi Jambi. Hal ini, kata Edi Purwanto, tentu menjadi kebanggaan Jambi yang kini menjadi pemimpin di tingkat nasional.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pak Kajagung atas gelar adat yang diberikan. Tentu adat melayu Jambi tidak serta merta memberikan gelar adat tersebut,” kata Edi.
(fhs/ega)