
Jakarta –
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusdiklat dan Diklat Keagamaan Badan Litbang serta Diklat kembali menggelar Diklat Mandiri bagi guru madrasah, ustadz baik yang berstatus PNS maupun non PNS. Pelatihan yang juga melibatkan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan Free Curriculum ini diadakan secara gratis secara online berbasis MOOC (Massive Open Online Course).
“Pelatihan Kurikulum Mandiri ini dilaksanakan secara asinkron, dimana peserta dan pengajar tidak bertemu dalam waktu yang bersamaan,” terang Kepala Pusat Pendidikan Teknis dan Tenaga Keagamaan, Mastuki, di Ciputat, Jumat (27/01/2023).
Menurutnya, metode pelatihan asinkron ini sangat memudahkan guru, orang tua, dan semua pihak yang berminat mengikuti pelatihan ini, karena peserta pelatihan dapat mengikutinya secara mandiri, membuat akun sendiri, mendaftarkan diri, belajar mandiri, mengerjakan pekerjaannya. tugas sendiri, dan mengunduh sertifikat mereka sendiri. . “Peserta bisa belajar kapan saja, dan dari mana saja,” imbuhnya.
Menurut Mastuki, pendaftaran Pelatihan Kurikulum Merdeka dibuka mulai 27 Januari hingga 2 Februari 2022. Bagi guru madrasah dan ustadz yang ingin mendaftar, silakan klik: Pendaftaran Pelatihan Kurikulum Gratis.
“Pelatihan akan berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 3 hingga 14 Februari 2023. Mereka akan mendapatkan sertifikat belajar selama 60 jam. Pelatihan ini tidak dipungut biaya apapun,” imbuhnya.
Mastuki menambahkan, Pelatihan Kurikulum Mandiri ini bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada guru dan semua orang yang berminat mempelajarinya untuk menjadi siswa sejati. Latihan ini dirancang dengan mempertimbangkan tingkat fleksibilitas dan aksesibilitas yang tinggi. Isi dan materi serta metode memungkinkan peserta belajar dengan bebas mengikutinya sesuai dengan waktu dan kebutuhan pengembangan pribadinya.
“Kurikulum Mandiri sesuai dengan hakikat pendidikan yang pada dasarnya memerdekakan manusia. Kurikulum Mandiri tidak hanya mendorong kemandirian belajar, tetapi juga mengajar secara mandiri,” ujarnya.
Tonton Video “Kementerian Agama: Seni Budaya Bisa Perkuat Moderasi Beragama”
[Gambas:Video 20detik]
(ya Tidak)