
Bidang –
Irjen Teddy Minahasa, saat masih menjabat Kapolres Sumatera Barat (Sumbar), pernah diberi gelar kehormatan adat oleh masyarakat Minangkabau. Gelar adat yang diberikan kepada Teddy Minahasa saat itu adalah Tuanku Bandaro Alam Sati. Sedangkan istri Teddy, Merthy Kushandyani diberi gelar Puti Sidbayu.
Gelar tersebut dirindukan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan, Nagari Tuo, Kabupaten Tanah Datar pada Kamis (16/6/2022).
Ketua Lembaga Kepadatan Adat Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar mengatakan, pemberian gelar adat kepada Irjen Teddy merupakan buah dari prestasinya saat menjadi Kapolda Sumbar.
Menurut Fauzi, Teddy sangat mengurangi tindakan kriminal seperti perjudian, prostitusi, dan menghukum para pendukung koruptor yang merupakan polisi itu sendiri.
Selain itu, menurut Fauzi, kedatangan Teddy sebagai Kapolda Sumbar juga turut meningkatkan capaian vaksinasi di Sumbar.
“Makanya diberi gelar adat Tuanku Bandaro Alam Sati,” kata Fauzi dalam keterangan yang diterima detikNumber, Senin (17/10/2022).
Kini, dengan nasib Teddy yang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, Fauzi menilai hal tersebut di luar jangkauan ninik mamak di LKAAM dan Minangkabau pada umumnya. Fauzi mengatakan tidak akan mencabut gelar yang sudah diberikan kepada Irjen Teddy dan istrinya.
“Tidak ada pembatalan gelar,” kata Fauzi.
Meski begitu, ninik mamak di LKAAM Sumbar, lanjut Fauzi, akan menutup persoalan ini. Karena pada saat pemberian gelar kepada Teddy juga terjadi pertemuan antara ninik mamak.
Secara pribadi, Fauzi mengaku cukup mengenal Teddy Minahasa. Ia berharap Irjen Teddy bisa keluar dari masalah yang menimpanya.
“Bagi kami orang awam, kami melempar tali kepada mereka yang terapung-apung. Jangan biarkan kami sendiri. Padahal, pada masa Nabi SAW, para tawanan perang, yakni orang-orang yang hendak membunuh Rasulullah, adalah diperlakukan dengan penuh hormat oleh Rasulullah,” tambah Fauzi.
Simak Video “Tersangka Irjen Teddy Minahasa, KSPSI: Keseriusan Membersihkan Polri”
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)