
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap fakta terbaru terkait pinjaman online. Fakta ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh NoLimit Indonesia pada tahun 2021.
Dari survey terungkap bahwa sebanyak 28% masyarakat Indonesia tidak bisa membedakan antara pinjaman online legal dan ilegal.
Sayangnya, 42% orang yang tertangkap dalam pinjaman ilegal adalah guru. Diikuti oleh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebesar 21% dan di urutan ketiga adalah ibu rumah tangga sebesar 18%.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Untuk itu, Anggota Dewan Komisioner Dewan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, perempuan, khususnya ibu rumah tangga, menjadi salah satu target utama literasi keuangan di tahun 2023.
“Apalagi sering dibilang kalau kamu perempuan terpelajar, kamu mencerdaskan bangsa,” kata Kiki, sapaan akrab Friderica, dalam jumpa pers, Selasa (22/11/2022).
Selain perempuan, masyarakat desa dan pelajar juga akan menjadi sasaran literasi dan pendidikan tahun depan. Pasalnya, di urutan selanjutnya yang sering terjebak pinjaman gelap adalah 9% pekerja, 4% pedagang, 3% pelajar, 2% tukang cukur, dan 1% tukang ojek online.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Peraturan OJK Baru: Tetapkan Pinjaman Modal Minimum Rp 25 Miliar
(miq/miq)