
Jakarta, CNBC Indonesia – Penerbit tambang batu bara Low Tuck Kong, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) resmi mendapat persetujuan dari pemegang saham untuk melaksanakan stock split korporasi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa untuk penyesuaian harga teoritis, jumlah saham hasil Pemecahan Saham dan perubahan parameter saham BYAN di JATS akan diterapkan pada 2 Desember 2022.
Harga saham BYAN pada akhir Pasar Bersama dengan nilai nominal lama Rp 100 per saham pada 1 Desember 2022 tercatat Rp 94.500.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Oleh karena itu, harga teoritis pedoman penawaran dan perhitungan indeks harga saham di BEI dan Indeks Harga Saham Individual (IHS) BYAN dengan nilai nominal baru Rp10 per saham ditentukan berdasarkan rumus, yaitu,
Berdasarkan perhitungan harga teoritis, 1 x Rp 94.500 : 10 = Rp 9.450.
Harga teoritis saham BYAN yang tercatat di JATS for Common Market and Market
Negosiasi pada 2 Desember 2022 disesuaikan dengan pecahan harga Rp 9.450.
Oleh karena itu penyesuaian harga dasar perhitungan saham IHS BYAN Individual ditentukan berdasarkan formula perhitungan harga dasar yang baru yaitu 9.450 : 94.500 x 5.800 = 580.000.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
14 Tahun IPO, Bayan Resources Catat Kinerja Positif
(RCI/dhf)