
Jakarta, CNBC Indonesia – Johan Kwang, warga Pluit, Jakarta Utara, harus menerima nasib pahit. Bagaimanapun, pria berusia 58 tahun ini pasti menjadi korban banyak kasus penipuan investasi.
Termasuk empat di antaranya adalah kasus yang kini menarik perhatian publik. Di antaranya PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL), PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life, dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.
Terkait keterlibatannya dalam beberapa kasus gagal bayar, Johan mengalami kerugian hingga puluhan miliar.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Wanaartha
Johan menjadi pemegang polis Wanaartha pada Mei 2019. Ia yakin dengan sejarah panjang perusahaan (sejak 1974) dan status perusahaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lebih jauh, dia mengenal agen yang menawarkan. Itu adalah pemasaran yang berasal dari bank. Ia diiming-imingi uang pertanggungan dengan bunga sekitar 9%.
“Betul saya kurang beruntung, saya sudah pertengahan 2019. Belum setahun saya bergabung, sudah ada yang default,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/2/2023).
Johan mengungkapkan kerugiannya di Wanaartha mencapai Rp 20 miliar. Saat ini, ia memilih mengikuti aplikasi PKPU (Penangguhan Kewajiban Pembayaran Utang). Sebab, dia tidak percaya dengan tim likuidasi yang dibentuk pemegang saham pengendali (PSP) yang sebagian buron.
“Saya juga bingung ya satu kantor, dengan beberapa staf kerja, yang terdaftar [likuidasi] itu ribuan orang, apakah cukup? Apakah mungkin dengan waktu sesingkat ini?
Dia mengaku pesimis kekalahannya di Wanaartha bisa terpulihkan, seiring kasus yang berlarut-larut.
Hidup Kresna
Mirip dengan modus operandi di Wanaartha, Johan berinvestasi di Kresna Life sekitar tahun 2018 melalui sebuah bank pemasaran yang dikenalnya. Dijelaskannya, marketing ini berperan seperti agen yang menjual berbagai produk lainnya, seperti asuransi Kresna Life, Wanaartha, Koperasi Pracico, dan lainnya.
Johan menjelaskan, pemasaran bank ini seperti bergabung dengan agen tanpa sepengetahuan bank. Dengan demikian, seolah-olah penawaran produk tersebut berasal dari bank terkait.
Sama seperti produk Wanaartha, Johan terpikat dengan suku bunga tetap. Jadi produk Kresna Life itu seperti deposito. Kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Namun Johan lebih optimis dengan kewajiban gagal bayar Kresna Life. Karena dia melihat masih ada upaya dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Johan telah menerima kembali sekitar Rp 100 juta dari total kerugiannya.
“Masih membaik. Perusahaan masih ingin berkomunikasi dengan pelanggan, masih berusaha menyelamatkan perusahaan. Tapi ya, kami tidak tahu berapa lama, dalam bentuk apa, tapi kami berharap semuanya berjalan dengan baik,” dia berkata. dia berkata.
KSP Indosurya
Lagi-lagi, cara menggaet nasabah KSP Indosurya juga serupa dengan dua kasus wanprestasi sebelumnya. Johan direkrut oleh marketing Indosurya yang sudah dikenalnya. Ia juga yakin dengan profil perusahaan yang baik, memiliki lisensi. Selain itu, Indosurya aktif mengadakan gathering dan event.
Johan mulai berinvestasi di KSP Indosurya sekitar tahun 2018 saat perusahaan sedang menggenjot penjualan produknya. Beliau juga memegang polis asuransi Indosurya Life. Total kerugian mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
“Indosurya bisa dikatakan kalau menurut saya pribadi tidak ada harapan sama sekali. Sekarang tergantung bagaimana pemerintah mau membantu kami,” ujarnya.
Ia berharap Mahkamah Agung memberikan putusan yang seadil-adilnya dalam mengajukan kasasi terhadap bebasnya tersangka Henry Surya dan June Indria. Ia pun berharap bisa mendengar kabar terbaru dari tersangka Suwito Ayub yang kini berstatus buron.
Investasi curang lainnya dengan mod yang sama
Selain itu, Johan juga terlibat dalam beberapa penipuan investasi lainnya. Diantaranya adalah penyertaan pada KSP Pracico, penyertaan pada surat utang atau PT Hanson International Tbk (MYRX), penyertaan pada perusahaan sekuritas Asia Raya Capital, dan penyertaan pada Kumpulan Fikasa.
Ia berharap pemerintah tetap hadir untuk korban penipuan investasi dari perusahaan yang memiliki izin usaha.
“Harapan saya pemerintah harus hadir, harus bisa menyelesaikan ini dengan tegas. Hukum harus ditegakkan. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk ke depan. Ini akan menjadi contoh dan penipuan jenis baru akan muncul. lagi,” kata Johan.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Teten Masduki Mencium Bau Tak Sedap Dalam Kasus Indosurya
(Luc/Luc)