
Jakarta –
Pramuka adalah organisasi pendidikan informal yang menyelenggarakan pendidikan kepramukaan di Indonesia. Kependekan dari Praja Muda Karana, ada beberapa ciri Pramuka yang perlu kamu ketahui.
“Pramuka” adalah sebutan untuk anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi;
Pramuka Siaga (7-10 tahun) Pramuka Jaga (11-15 tahun) Pramuka Penegak (16-20 tahun) Pramuka Pandega (21-25 tahun)
Dijelaskan dalam situs resminya, kepanduan di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan berdirinya Nationale Padvinderij Organisatie (Belanda) di Bandung. Sementara itu, pada tahun yang sama, (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO) didirikan di Jakarta.
Kedua organisasi tersebut merupakan pelopor kepanduan di Indonesia dan bergabung menjadi satu bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.
3 Ciri Gerakan Pramuka
alam Pramuka atau merek dagangnya didasarkan pada resolusi Konferensi Kepanduan Dunia 1924 di Kopenhagen, Denmark. Dari konferensi tersebut terdapat 3 ciri Pramuka yaitu :
Nasional
Nasional artinya organisasi yang menyelenggarakan pramuka di suatu negara harus menyesuaikan pendidikannya dengan kondisi, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, negara dan negara.
Internasional artinya organisasi kepanduan di negara manapun di dunia harus memupuk dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pramuka dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, golongan, suku dan negara. Universal.
Terakhir, Pramuka bersifat universal yang berarti bahwa kepramukaan dapat digunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari kebangsaan apa pun.
Hakikat Gerakan Pramuka sebagai Organisasi Pendidikan
Dijelaskan dalam Statuta Gerakan Pramuka Bab III Pasal 6 dan diperinci dalam Anggaran Rumah Tangga Bab III Pasal 9. Sifat Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan adalah:
Membuka
Artinya dapat didirikan di seluruh wilayah Indonesia dan diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama.
Kepramukaan tidak dapat dipisahkan dari cita-cita kebangsaan, prinsip dasar dan metode kepramukaan sedunia serta membina persahabatan, persaudaraan dan perdamaian dunia.
Artinya, penyelenggaraan organisasi dilakukan secara otonom dan bertanggung jawab
Anggota Gerakan Pramuka dengan sukarela dan rela menaati peraturan perundang-undangan dalam Gerakan Pramuka. Patuhi dan patuhi
Gerakan Pramuka tunduk dan patuh terhadap semua peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Gerakan Pramuka bukanlah organisasi sosial politik dan bukan bagian dari organisasi sosial politik keagamaan manapun
Gerakan Pramuka memiliki kewajiban membina dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan para anggota Persaudaraannya
Terakhir, setiap anggota Gerakan Pramuka harus menumbuhkan semangat persaudaraan antar Pramuka dan sesama manusia.
Nah, itulah ciri-cirinya Pramuka. Apakah Anda mengerti, detikers?
Simak video “Ganjar Ingatkan Bahaya Pernikahan Dini: ‘Ojo Kahwin Lelaki'”
[Gambas:Video 20detik]
(nir/nwy)