
Jakarta –
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung meraih penghargaan sebagai Lembaga Publik Informatif 2022. Penghargaan ini diraih oleh UIN SGD Bandung di bawah kepemimpinan Rektor Prof. dr. Mahmoud.
“Terima kasih kepada tim PPID yang telah bekerja keras dan hasilnya sangat menggembirakan. Budaya keterbukaan informasi publik harus menjadi komitmen lembaga dan ini yang terus diperkuat,” ujar Mahmud dalam keterangan tertulis, Rabu (14/ 10/2018). 12/2022).
“Penghargaan ini tentunya kami persembahkan untuk kampus dan seluruh civitas akademika. Kami bertekad untuk terus memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Hal itu disampaikannya usai menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat di Hotel Atria Gading Serpong, Tangerang, hari ini. Dalam kesempatan itu, Mahmud menegaskan pihaknya akan memastikan amanat UU 14 Tahun 2008 dapat dilaksanakan secara optimal.
Sementara itu, Kepala PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Prof. dr. Tedi Priatna dan tim. Tedi mengucapkan terima kasih dan berharap prestasi ini terus ditingkatkan di masa mendatang. Hal ini karena sejalan dengan tekad lembaga untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh pemangku kepentingan.
“Pak Rektor selalu mengingatkan kita untuk memberikan yang terbaik. Poin 98, 78 merupakan pemacu motivasi bagi kita untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik,” kata Tedi.
Tedi juga mengatakan, pihaknya terus meningkatkan dan memperkuat komitmen internal dengan melakukan sosialisasi.
“Sosialisasi dan penguatan pemahaman internal terus dilakukan. Kantor layanan informasi publik sedang didirikan di gedung rektorat kampus satu,” ujarnya.
Sebagai informasi, layanan online terkait dapat diakses melalui website di https://ppid.uinsgd.ac.id atau melalui aplikasi PPID UIN SGD Bandung yang diakses di playstore. Tak hanya itu, layanan juga bisa melalui email di [email protected] dan Whatsapp di nomor 085173311968.
Sebagai informasi, Monev KIP KIP Handoko Agung Saputro menyatakan ada peningkatan yang signifikan dalam pelaksanaan penghargaan Monev 2022. Ada 122 badan publik yang dinyatakan informatif dari tujuh kategori badan publik yakni Kementerian, Lembaga Negara. -Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik. Dari pemantauan dan evaluasi, ditemukan 29 badan publik kurang informasi, 24 badan publik cukup tahu dan 39 badan publik lebih tahu.
Kegiatan e-monev keterbukaan informasi publik tahun 2022 diawali dengan proses sosialisasi, pengisian formulir e-monev, uji publik, kunjungan ke lembaga publik dan puncaknya adalah pemberian penghargaan kepada lembaga publik pemberi informasi.
(Akun)