
Jakarta, CNBC Indonesia- Kepada Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengungkapkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar 5,6% menjadi Rp 4.901.798.
Simak selengkapnya di CNBCIndonesia (Senin, 28/11/2022)
Tonton live streaming program TV CNBC Indonesia lainnya di sini